Belajar di tengah pandemi Covid

       PANDEMI Covid-19 sudah hampir 5 bulan membuat segala sesuatu dikerjakan dari rumah (Work From Home). Kebijakan-kebijakan pemerintah demi terputusnya rantai penyebaran Covid-19 meminta masyarakat untuk semakin memiliki kesadaran pentingnya stay at home, mencuci tangan dengan sabun, physical distancing, dan memakai masker jika ada urusan penting yang memaksa untuk keluar rumah.

       Indonesia punya tantangan besar dalam penanganan Covid-19. Dari semua aspek yang menjadi tantangan, saya lebih terfokus pada aspek pendidikan. Pendemi Covid-19 memaksa kebijakan physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk menimalisir persebaran Covid-19. Penerapan physical distancing sangat berdampak pada aspek pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring/online. Namun mekanisme yang berlaku secara tiba-tiba ini, justru tidak jarang membuat pendidik,siswa,bahkan orangtua kaget.



       Kondisi ini tidak hanya berdampak pada siswa SD, SMP, dan SMA saja tapi juga berdampak pada Perguruan Tinggi. Mahasiswa, khususnya yang merantau, akan berada dalam kondisi kerentanan baik secara sosial maupun ekonomi. Mahasiswa perantau yang keluar dari daerah asalnya untuk menuntut ilmu jumlahnya terbilang sangat besar. Kebijakan pembelajaran sistem daring yang kini diterapkan sebenarnya membuka peluang mahasiswa belajar darimana pun, salah satunya dari rumah.

Komentar